Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Palu Keadilan.
Kami Majelis Pengurus Pusat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Palu Keadilan, memiliki visi untuk menjawab kegelisahan masyarakat kecil tentunya yang awam akan hukum dan dihadapkan dengan hukum sehingga tercipta rasa aman dan nyaman sebagai masyarakat yang berkeadilan.
Kami memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis untuk rakyat. berdasarkan Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang perlu diimplementasikan dengan wujud nyata Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Palu Keadilan (“LKBH-PK”) sebagai wadah pemersatu para pengabdi hukum diseluruh tanah air.
Berdasarkan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengamanahkan pentingnya keberadaan Paralegal sebagai pemberi bantuan hukum di masyarakat. Paralegal itu sendiri adalah orang yang melakukan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan dalam masyarakat. Seorang Paralegal harus memiliki pengetahuan dasar tentang hukum baik hukum acara (formil) maupun hukum materil dan motivasi, sikap dan ketrampilan untuk menjadi pekerja paralegal. Pada pelatihan nantinya calon paralegal akan dilatih dan dibekali pengetahuan Hukum, HAM, dan Gender, termasuk membekali ketrampilan, kode etik dan keberanian dalam melakukan pendampingan baik dalam kegiatan litigasi dan non-litigasi.
Free Konsultasi
Hubungi Kami Di 082124444018